Seperti janji gue, gue akan nge-post tempat perlindungan alam tapi kemaren salah ngasihtau maksud aku itu yang insitu bukan yang exsitu. Pertama gue mau jelasin dulu sesuatu. Yaa, jadi tempat perlindungan alam itu dibagi menjadi dua yaitu: In-situ dan Ex-situ. Pelestarian insitu adalah pelestarian yang dilakukan di habitat aslinya. Biasanya berbentuk taman nasional, suaku margasatwa atau cagar alam. Sedangkan, eksitu adalah pelestarian yang dilakukan diluar habotat aslinya. Biasanya berbentuk kebun botani atau kebun plasma nutfah. Bagi yang belum tau apa itu kebun plasma nutfah, kebun plasma nutfah adalah kebun koleksi yang digunakan untuk mengembangkan plasma nutfah yang unggul. Dan plasma nutfah adalah subtansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta mikroorganisme. Sekarang inilah 5 Tempat Perlindungan Alam insitu:D
- Taman Nasional Lorentz. Terletak di Jaya Wijaya, Papua. Disana terdapat Tumbuhan Nipah, Bakau dan tumbuhan lainnya. Dan hewan yang dilindungi disana adalah Cenderawasih ekor panjang dan puyuh salju. Hewan tersebut merupakan jenis hewan endemik.
- Taman Nasional Gunung Leuser terletak di Pulau Sumatera. Terdapat bunga rafflesia, orangutan, badak sumatera, gajah sumatera, harimau sumatera dan hewan serta tumbuhan lainnya yang dilindungi disana.
- Taman Nasional Baluran di Jawa Timur. Tumbuhan yang dilindungi disana adalah widoro bikol, mimba, pilang, dll. Sedangkan hewannya adalah macan tutul, kijang, bantenf, kucing bakau, dll.
- Taman Nasional Kepulauan Seribu di Jakarta. Makhluk yang paling dilindungi disana adalah penyu hijau dan penyu sisik. Hewan tersebut merupakan hewan yang langka.
- Suaka Margasatwa Muara Angke di Jakarta Utara. Hewan yang dilindungi disana adalah biawak air, ular sanca, bubut jawa, kareo padi, cerek jawa, dll.
Yaa, itu dia 5 Tempat Perlindungan Alam Di Indonesia. Semoga bermanfaat bagi para pembaca. Sekian dulu dari gue, akan datang post-post selanjutnya. Makasihh. Asslm.wr.wb!
-nindykirana















